Kajian Terhadap Perkawinan antar Orang Berbeda Agama di Wilayah Hukum Kota Yogyakarta

  • * S
N/ACitations
Citations of this article
23Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan   untuk mengidentifikasi kemungkinan dilangsungkannya   perkawinan antar orang  berbeda agama  di wilayah hukum Kota Yogyakarta, dan mengidentifikasi    putusan Hakim Pengadilan Negeri atas  permohonan perkawinan antar orang  berbeda  agama di  Catatan Sipil Kota Yogyakarta. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Wawancara  dan dokumentasi dipilih sebagai teknik pengumpulan data. Subyek penelitian  ditentukan dengan teknik   purposive, yakni dua orang Hakim dan dua pejabat dari Bidang Pencatatan Sipil  Kota Yogyakarta. Analisis data dilaksanakan  secara induktif, yang tahapannya terdiri dari reduksi data, unitisasi dan kategorisasi data, display data,  kesimpulan serta verifikasi. Dalam simpulan  kajian ini dapat dikemukakan bahwa: 1) Perlu dispensasi dari Pengadilan Negeri untuk melangsungkan perkawinan beda agama di wilayah hukum kota Yogyakarta. 2) Sikap  Hakim  PN Yogya atas  permohonan  perkawinan berbeda agama: (a) menolak   memberikan   dispensasi, (b)   kemungkinan dapat  mengabulkan permohonan dispensasi, apabila Hakim  berpendapat UU Perkawinan memang tidak mengatur tentang perkawinan beda agama, sehingga  terdapat  kekosongan hukum. Kata kunci:  perkawinan antar orang  berbeda agama, Pengadilan Negeri, Pencatatan Sipil

Cite

CITATION STYLE

APA

* S. W. (2015). Kajian Terhadap Perkawinan antar Orang Berbeda Agama di Wilayah Hukum Kota Yogyakarta. SOCIA: Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial, 11(2). https://doi.org/10.21831/socia.v11i2.5295

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free