Analisis Perlindungan Konsumen Tentang Jamninan dalam Presfektif Undang-undang No.08 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen

  • Riki Paruhun Sormin
  • Rahman
N/ACitations
Citations of this article
14Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Perlindungan Konsumen Tentang Jaminan Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Permasalah utama dalam penelitian ini ialah bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi konsumen atas hak jaminan dalam perspektif Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sandaran hukum yang dapat dipakai untuk menuntut suatu kerugian apabila hak jaminan/garansi tidak dilaksanakan dalam suatu transaksi jual beli dalam memperoleh perlindungan terhadap haknya. Jenis penelitian pustaka ini berupa pendekatan yuridis normatif yaitu pendekatan perundang-undangan (statue approach) yakni melakukan telaah terhadap undang-undang mengenai perlindungan hukum bagi konsumen atas hak jaminan/garansi. Dari penelitian di atas, dapat diperoleh kesimpulan bahwa hak jaminan yang dimiliki konsumen dapat dituntut, selama masih dalam masa waktu jaminan/garansi sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Pasal 25 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 serta ganti rugi yang diberikan sesuai dengan kerusakan/cacat atas barang tersebut sesuai dengan ketentuan yang ada dalam peraturan perundang-undangan

Cite

CITATION STYLE

APA

Riki Paruhun Sormin, & Rahman. (2022). Analisis Perlindungan Konsumen Tentang Jamninan dalam Presfektif Undang-undang No.08 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. JURNAL YURIDIS UNAJA, 5(2), 37–44. https://doi.org/10.35141/jyu.v5i2.512

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free