Seiring dengan semakin besarnya perhatian serta ikhtiar pemerintahuntuk menggenjot peningkatan kualitas (mutu) pendidikanberbasis karakter, muncul fenomena penyelenggaraan pendidikanberpola boarding school. Jika ditelisik sejarah pendidikan Indonesia,dalam kaitannya dengan fenomena tumbuh kembangnya polapenyelenggaraan pendidikan boarding school, ditemukan bahwa secarasubstantif pola boarding school bukan merupakan pola pendidikan baruyang tidak memiliki riwayat pola pendidikan ke-Indonesiaan. Polapendidikan boarding school memiliki kemiripan dengan pola pendidikanpesantren. Selain itu, jika ditelusuri pemikiran-pemikiran tokohpendidikan seperti Ki Hajar Dewantara yang mendirikan PendidikanTaman Siswa (1922), Muhammad Syafe’i yang mendirikan RuangPendidikan Indonesische Nederlandsche School (RP INS) kayutanam(1925), dan K.H. Ahmad Dahlan yang mendirikan Madrasah IbtidaiyahDiniyah Islamiyah (1911), didapati setidaknya tiga tokoh ini secarakontekstual telah meletakkan ide-ide dasar bahkan menginspirasitumbuh kembangnya pola pendidikan boarding school di tanah air.Dari gagasan beberapa tokoh tersebut, boarding school disimpulkansebagai pendidikan transformatif dengan beberapa alasan; (1) boardingschool memprioritaskan proses integrasi capaian pembelajaran antarakongnitif, afektif, dan psikomotorik; (2) boarding school mengupayakanpenyatuan lingkungan pendidikan, yaitu; lingkungan pendidikanformal, norformal, dan informal; (3) boarding school memadukan poladan muatan kurikulum, antara sekolah dan pondok pesantren.
CITATION STYLE
Kaimuddin, K. (2015). BOARDING SCHOOL: MODEL PENDIDIKAN TRANSFORMATIF. SOCIETY, 6(2), 11–21. https://doi.org/10.20414/society.v6i2.1470
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.