Abstract
Era milenial saat ini, modus penyebaran aktivisme berkembang secara masif di dunia daring. Pada tahun 2015, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memutuskan memblokir 22 website atau situs yang tergolong radikal karena maraknya aktivisme di dunia maya. Pemblokiran situs militan dilakukan di bawah arahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Distribusi pengguna Internet terutama di Jawa, mencapai 65%, atau 86,3 juta orang. Berdasarkan angka tersebut, 69,9% atau 92,8 juta orang memakai internet di mana pun mereka ingin. Ini bisa menunjukkan bahwa mereka akan dapat dengan mudah mengakses situs web agresif. Pada saat yang sama, propaganda radikal akan lebih mudah menyebar ke seluruh Indonesia.
Cite
CITATION STYLE
Operiady, R. (2022). Media Sosial Youtube dan Facebook dalam Pembentukan Sikap Intelorensi dan Radikalisme Ceramah Ustadz Hasyim Yahya “Orang Islam yang Baik itu yang Menjadi Teroris.” Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, 3(1), 127–140. https://doi.org/10.36418/jist.v3i1.335
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.