Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa saja sumber daya yang dimiliki oleh aksi Kamisan Padang dari bagaimana mobilisasi yang dilakukan untuk mempertahankan gerakan. Banyaknya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi dan tidak menemukan penyelesaian permasalahan hak asasi manusia menyebabkan munculnya banyak gerakan-gerakan sosial di dalam masyarakat. Salah satu gerakan tersebut adalah Aksi Kamisan. Aksi Kamisan adalah aksi demo diam yang dilakukan dengan tuntutan-tuntutan pelaggaran HAM berat dimasa lampau yang pertama kali dilakukan di Jakarta. Aksi ini sudah banyak menyebar diberbagai daerah salah satunya di Kota Padang, Sumatera Barat. Di Kota Padang sendiri aksi ini sudah bertahan cukup lama, namun menariknya gerakan ini masih bertahan selama ini padahal peserta di dalamnya tidak bersentuhan langsung dengan isu HAM di Jakarta. Maka menarik untuk melihat kebertahanan Aksi Kamisan di Kota Padang. Teori yang digunakan adalah mobilisasi sumber daya dari Anthony Oberschall. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif tipe studi kasus. Teknik pemilihan informan adalah teknik purposive sampling, dengan informan berjumlah 10 orang. Pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan cara observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Hasil penelitian yang telah didapat di lapangan mengenai kebertahanan Aksi Kamisan di Kota Padang dilihat dari: pertama sumber daya yaitu, aktor sentral dalam gerakan dan strategi Aksi Kamisan Padang, kedua mobilisasi yang dilakukan gerakan, pada Aksi Kamisan Padang gerakan ini bersifat fleksibel, sederhana dan kolaboratif.
Cite
CITATION STYLE
Azzhahra, L., & Putra, E. V. (2022). Mobilisasi Sumber Daya Pada Aksi Kamisan Padang. Jurnal Perspektif, 5(3), 413–422. https://doi.org/10.24036/perspektif.v5i3.643
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.