Tantangan Hukum dan Peran Pemerintah dalam Pembangunan E-Commerce di Indonesia

  • Anugrah M
  • Syahid M
  • Sahri
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
358Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Data statistik kegiatan perdagangan secara elektronik (e-commerce) membuktikan kenaikan masing- masing tahunnya. Perihal ini bersamaan dengan kemajuan teknologi data serta komunikasi dan terus menjadi bagusnya jaringan prasarana komunikasi. Ekonomi berplatform elektronik memiliki kemampuan yang besar untuk Indonesia, serta ialah salah satu tulang punggung perekonomian nasional. Riset ini berupaya menganalisa kasus bagaimana tantangan hukum dalam bidang usaha e-commerce serta bagaimana kedudukan penguasa dalam mendukung lahirnya pelaku- pelaku upaya e-commerce terkini. Riset ini memakai pendekatan kualitatif, bertabiat deskriptif analisa dengan wujud riset desk study. Hasil riset merumuskan kalau: awal, tantangan hukum dalam pembangunan e-commerce ialah: wujud tubuh hukum, perizinan; pandangan keabsahan serta proteksi hukum para pihak dalam komunitas e-commerce; serta kedua, kedudukan penguasa dalam pembangunan bidang usaha e-commerce merupakan dengan melaksanakan koreksi sistem hukum nasional cocok dengan gairah kemajuan telematika serta menerbitkan regulasi yang muat pandangan: pendanaan, perpajakan, proteksi pelanggan, pembelajaran serta pangkal energi orang, prasarana jaringan komunikasi, peralatan, keamanan siber serta manajemen eksekutif denah jalur e-commerce.

Cite

CITATION STYLE

APA

Anugrah, M., Syahid, M. N., Sahri, Azka, F. M., & Anwar, M. S. (2023). Tantangan Hukum dan Peran Pemerintah dalam Pembangunan E-Commerce di Indonesia. Jurnal Hukum Dan HAM Wara Sains, 2(05), 421–438. https://doi.org/10.58812/jhhws.v2i05.354

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free