PENGATURAN FOLKLOR SECARA SUI GENERIS DALAM UNDANG-UNDANG TERSENDIRI

  • Melianti Y
  • Ivanna J
  • Beru Perangin-angin R
N/ACitations
Citations of this article
36Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan folklor di Indonesia dan negara lain; dan menganalisis mengapa folklor perlu diatur secara sui generis. Penelitian ini merupakan penelitian normatif empiris. Indonesia mengatur folklor dalam undang-undang hak cipta. Pengaturan folklor dalam sistem hukum nasional masing-masing negara tidak sama. Pengaturan folklor di bawah lingkup undang-undang hak cipta tidak tepat. Folklor harus diatur secara tersendiri dalam undangundang khusus yang mengatur folklor.

Cite

CITATION STYLE

APA

Melianti, Y., Ivanna, J., & Beru Perangin-angin, R. B. (2016). PENGATURAN FOLKLOR SECARA SUI GENERIS DALAM UNDANG-UNDANG TERSENDIRI. Masalah-Masalah Hukum, 45(1), 75. https://doi.org/10.14710/mmh.45.1.2016.75-84

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free