Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Tindak Pidana Lingkungan Hidup Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

  • Sirait N
N/ACitations
Citations of this article
19Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

UUPPLH mengatur korporasi sebagai subjek hukum yang dapat dijatuhi pidana. Akan tetapi implementasinya, ada ketidakjelasan perihal pertanggungjawaban pidana korporasi yang …

Cite

CITATION STYLE

APA

Sirait, N. R. (2018). Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Tindak Pidana Lingkungan Hidup Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Melayunesia Law, 2(2), 230. https://doi.org/10.30652/ml.v2i2.5522

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free