Abstract
UUPPLH mengatur korporasi sebagai subjek hukum yang dapat dijatuhi pidana. Akan tetapi implementasinya, ada ketidakjelasan perihal pertanggungjawaban pidana korporasi yang …
Cite
CITATION STYLE
APA
Sirait, N. R. (2018). Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Tindak Pidana Lingkungan Hidup Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Melayunesia Law, 2(2), 230. https://doi.org/10.30652/ml.v2i2.5522
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.
Already have an account? Sign in
Sign up for free