Strategi Percepatan Pemberantasan Praktik Kartel di Indonesia Melalui Reformulasi Kebijakan Leniency Program

  • Jenifer Sevilla
  • Galuh Nur Hasanah
N/ACitations
Citations of this article
15Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis prospek penerapan leniency program di Indonesia dengan melihat dan membandingkan hasil positif dari penerapan leniency program di berbagai negara dan merancang reformulasi kebijakan agar leniency program efektif diterapkan di Indonesia sebagai upaya pemberantasan praktik persaingan usaha tidak sehat kartel. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statue approach), pendekatan komparatif (comparative approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pemberlakuan leniency program di beberapa negara telah dinilai efektif dalam mengurangi praktik kartel sehingga leniency program patut dimaksimalkan sebagai upaya pencegahan praktik kartel dalam bidang persaingan usaha di Indonesia melalui RUU Persaingan Usaha. Leniency program dalam Rancangan Undang-Undang ini memerlukan ketentuan yang khusus dan rigid untuk jaminan hukum yang konkrit dan objektif. Regulasi leniency program yang diterapkan di negara lain yang telah menunjukkan hasil positif dalam pelaksanaan leniency program seperti Amerika Serikat dan Singapura dapat dijadikan rujukan bagi rancangan perundang-undangan terkait leniency program di Indonesia.

Cite

CITATION STYLE

APA

Jenifer Sevilla, & Galuh Nur Hasanah. (2023). Strategi Percepatan Pemberantasan Praktik Kartel di Indonesia Melalui Reformulasi Kebijakan Leniency Program. Jurnal Studia Legalia, 4(01), 21–30. https://doi.org/10.61084/jsl.v4i01.62

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free