Zina, Qadzaf, dan Minuman Keras Dalam Perspektif Hukum Pidana Islam

  • Farihi H
N/ACitations
Citations of this article
121Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Abstract: The conception of Islam in particular concerning criminal law, can basically be taken into consideration as well as input for the development of national laws in the future. Therefore, it would need to be pursued in earnest to provide input to the relevant parties, both government and legislative branches to work together to realize the national criminal law in accordance with the aspirations and expectations of the people.Keywords: Criminal, Islamic and Legal DevelopmentAbstrak: Konsepsi ajaran Islam khususnya yang menyangkut hukum pidana, pada dasarnya dapat dijadikan bahan pertimbangan serta masukan bagi pembinaan hukum nasional di masa yang akan datang. Oleh karena itu kiranya perlu diupayakan secara sungguh-sungguh untuk memberikan masukan kepada para pihak yang terkait, baik instansi pemerintah maupun lembaga perwakilan rakyat untuk bersama-sama mewujudkan hukum pidana nasional yang sesuai dengan aspirasi dan harapan umat.Kata Kunci: Pidana, Keislaman, dan Pembinaan Hukum

Cite

CITATION STYLE

APA

Farihi, H. (2018). Zina, Qadzaf, dan Minuman Keras Dalam Perspektif Hukum Pidana Islam. Mizan: Journal of Islamic Law, 2(1). https://doi.org/10.32507/mizan.v2i1.135

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free