Praktik endorsement atau promosi berbayar melalui Instagram kini bukan hanya dilakukan oleh kalangan selebriti. Jurnalis televisi yang mengemban peran penting sebagai pilar keempat negeri ini juga larut dalam arus euforia digital dengan turut melakukan kegiatan endorsement . Hal ini tentu meninggalkan permasalahan etika, karena sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia, jurnalis haruslah bersifat independen dan tidak menyalahgunakan profesinya untuk menguntungkan suatu pihak. Penelitian ini dilakukan untuk mempelajari fenomena tersebut, terutama melihat sikap dan tanggapan para jurnalis terhadap kegiatan promosi berbayar di Instagram yang dilakukannya. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan deskriptif-kualitatif dengan teknik pengambilan data melalui wawancara mendalam. Terdapat lima informan yang berhasil diwawancara, berasal dari stasiun televisi SCTV, TV One dan Kompas TV. Hasil penelitian menunjukkan para jurnalis kerap melakukan endorsement di Instagram dengan berbagai motif seperti membantu usaha kecil dan menengah, serta mendapatkan keuntungan finansial. Empat informan meyakini praktik endorsement tidak menyalahi kode etik selama masih mengedepankan fakta dan tidak menyebarkan kebohongan, sementara satu informan percaya hal tersebut melanggar kode etik. Persepsi informan dipengaruhi oleh keanggotaan organisasi profesi dan kepemilikan sertifikasi profesional. Jurnalis yang menganggap kegiatan endorsement tidak sesuai dengan kode etik, tercatat sebagai anggota Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia dan memiliki setifikasi jurnalis utama, sementara informan lainnya tidak.
CITATION STYLE
Rachmawaty, M., Stephani, N., & Dyanasari, R. (2022). Pergeseran Etika Profesi Jurnalis Pada Wartawan yang Menyambi Sebagai Endorser di Instagram. Jurnal Kajian Jurnalisme, 5(2), 115. https://doi.org/10.24198/jkj.v5i2.32822
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.