Abstract
KPU Provinsi Sumatera Utara berkomunikasi dengan masyarakat melalui jalur pengaduan dan laporan sebagai upaya meningkatkan efisiensi serta efektivitas dalam menerima pengaduan. Tujuan perancangan aplikasi ini adalah untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan kritik atau pengaduan yang dapat dituangkan dengan kebebasan suara. Penelitian ini menggunakan metode Waterfall, yang mencakup fase analisis kebutuhan sistem, desain sistem, implementasi, pengujian, dan pemeliharaan. Mobile E-Digital merupakan penerapan teknologi digital pada perangkat mobile untuk mempermudah berbagai aktivitas, termasuk penggunaan aplikasi berbasis internet dalam interaksi digital. Hasil penelitian ini adalah terciptanya aplikasi berbasis Mobile E-Digital yang memungkinkan masyarakat memasukkan pengaduan kepada KPU. Diharapkan, aplikasi ini dapat meningkatkan serta menyuarakan aspirasi masyarakat dalam kebebasan berpendapat.
Cite
CITATION STYLE
Wibowo, P., Tarigan, M. F. A., & Siregar, H. F. (2025). Implementasi Teknologi Mobile E-Digital dalam Meningkatkan Efisiensi Pengaduan Masyarakat. Jurnal Garuda Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(1), 1–10. https://doi.org/10.55537/gabdimas.v3i1.934
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.