Abstract
Bai wafa’, suatu akad jual beli dimana pembeli berkomitmen setelah sempurna aqad bai’ untuk mengembalikan barang yang dibelinya kepada penjualnya sebagai ganti pengembalian harga barang tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan bai’ wafa’ dalam tinjauan hukum islam. Penelitian ini merupakan penelitian perpustakaan atau library research yaitu penelitian yang menemukan objeknya dilakukan dengan menggali informasi kepustakaan.
Cite
CITATION STYLE
Muklisin, M., & Khoiri, K. (2020). BAI’ AL WAFA’ DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM. ISTIKHLAF: Jurnal Ekonomi, Perbankan Dan Manajemen Syariah, 1(2), 1–11. https://doi.org/10.51311/istikhlaf.v1i2.222
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.