DESENTRALISASI ASIMETRIS DALAM PENGGUNAAN TANAH SULTAN GROUND TANPA SURAT KEKANCINGAN DI KOTA YOGYAKARTA : TANTANGAN ATAU SOLUSI

  • Putri L
N/ACitations
Citations of this article
33Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Indonesia menerapkan desentralisasi asimetris tertuang dalam Pasal 18B UUD 1945,dasar desentralisasi asimetris terletak pada kekhususan dan keistimewaan daerah, termasuk dalam sistem pengelolaan tanah di daerah keistimewaan. Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan  daerah istimewa dengan dasar Undang-Undang Nomor 13 tahun 2012. Dalam pasal 7 ayat (2) disebutkan bahwa keistimewaan daerah istimewa Yogyakarta terdapat dalam bidang pertanahan tanah dengan status sultan ground sebagai penghargaan terhadap eksistensi sultan Yogyakarta. Penggunaan sultan ground harus disertai izin dari keraton Yogyakarta , dengan terbitnya serat kekancingan Penelitian ini hendak menelaah penerapan desentralisasi asimetris dalam sultan ground tanpa serat kekancingan . Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan pendekatan deskriptif dengan penelitian kepustakaan(library research) yaitu penelitian dengan bahan kepustakaan. Hasil penelitian ini adalah bahwa penggunaan sultan ground dilakukan secara turun temurun, serta kurangnya sosialisasi terhadap tata cara pengelolaan sultan ground menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk mengatur daerah nya sesuai dengan desentralisasi asimetrris yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945.

Cite

CITATION STYLE

APA

Putri, L. V. W. (2023). DESENTRALISASI ASIMETRIS DALAM PENGGUNAAN TANAH SULTAN GROUND TANPA SURAT KEKANCINGAN DI KOTA YOGYAKARTA : TANTANGAN ATAU SOLUSI. As-Syifa: Journal of Islamic Studies and History, 3(1), 01–13. https://doi.org/10.35132/assyifa.v3i1.568

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free