KINERJA APARAT PENEGAK HUKUM DALAM PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DI PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

  • Indrawan R
  • Syaufi A
N/ACitations
Citations of this article
34Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Efektifitas penegakan hukum harus memperhatikan dua hal yang sangat penting yaitu pertama faktor hukumnya dan yang kedua yaitu faktor penegak hukumnya. Artinya selain faktor hukumnya harus baik,  aparat penegak hukumnya juga  harus mampu bertindak secara profesional dan proporsional dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi. Hasil Penelitian terhadap Kinerja Aparat Penegak Hukum Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Di Provinsi Kalimantan Selatan menunjukkan bahwa Kinerja Aparat yang dalam hal ini Kepolisian dan Kejaksaan di Provinsi Kalimantan Selatan sudah memberikan hasil yang maksimal meskipun masih terdapat beberapa kendala. Terkait Model penegakan yang dapat diakomodasikan  dalam hal penanganan tindak pidana korupsi adalah model koordinatif dan model regulatif.

Cite

CITATION STYLE

APA

Indrawan, R., & Syaufi, A. (2016). KINERJA APARAT PENEGAK HUKUM DALAM PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DI PROVINSI KALIMANTAN SELATAN. Rechtidee, 11(1), 30–63. https://doi.org/10.21107/ri.v11i1.2057

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free