KONSEP UTANG DALAM AKAD PEMBIAYAAN MUDHARABAH PADA BANK SYARIAH

  • Prasastinah Usanti T
N/ACitations
Citations of this article
13Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pembiayaan Mudharabah adalah pembiayaan dalam bentuk kerja sama antarabank syariah sebagai shahibul maal yang menyediakan seluruh modal dannasabah sebagai mudharib yang mengelola dana. Keuntungan usaha sesuaidengan kesepakatan yang dituangkan dalam akad. akan tetapi apabila terjadikerugian maka akan ditanggung oleh bank syariah apabila kerugian tersebutbukan karena kesengajaan dari nasabah, sedangkan nasabah rugi waktu, tenagadan pikiran. Apabila kerugian disebabkan oleh kelalaian dari nasabah makanasabah harus menanggung kerugian tersebut. Akan tetapi, pada pembiayaanmudharabah pada salah satu bank syariah belum menunjukkan karakter daripembiayaan mudharabah secara utuh karena muncul konsep utang dalamakadnya.

Cite

CITATION STYLE

APA

Prasastinah Usanti, T. (2019). KONSEP UTANG DALAM AKAD PEMBIAYAAN MUDHARABAH PADA BANK SYARIAH. ADIL: Jurnal Hukum, 4(2), 308–329. https://doi.org/10.33476/ajl.v4i2.804

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free