Transformasi Organisasi Polri di Era Industri 4.0

  • Nugroho G
  • Setyabudi C
  • Aminanto M
N/ACitations
Citations of this article
28Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Industri 4.0 merupakan istilah yang didasarkan pada gagasan revolusi industri keempat terkait dengan pesatnya perkembangan teknologi. Revolusi industri ini tidak hanya berdampak positif tetapi juga berdampak negatif. Salah satu dampak negatifnya adalah berkembangnya berbagai bentuk kejahatan.  Kondisi tersebut memberikan tantangan baru bagi kepolisian untuk melakukan perubahan organisasi dan meningkatkan kualitas serta kapabilitas sumber daya manusianya untuk dapat menghadapi segala dinamika yang berkembang di masa depan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesiapan sumber daya manusia  Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menghadapi era 4.0 dan upaya transformasinya di era 4.0. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan  metode deskriptif-analitik. Data dikumpulkan melalui penelitian kepustakaan. Hasil studi menunjukkan bahwa SDM INP masih belum siap menghadapi era 4.0, sehingga Kapolri membawa program transformasi menjadi empat bentuk. Salah satunya adalah melakukan transformasi organisasi melalui upaya penataan kelembagaan, peningkatan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia INP, serta melaksanakan perkembangan teknologi dalam menjalankan tugas dan fungsinya disertai dengan upaya penyediaan dan pemenuhan sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh INP.

Cite

CITATION STYLE

APA

Nugroho, G. W., Setyabudi, C. M., & Aminanto, M. E. (2022). Transformasi Organisasi Polri di Era Industri 4.0. LITERATUS, 4(3), 1052–1064. https://doi.org/10.37010/lit.v4i3.1019

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free