Hubungan Kewarisan Antar Agama Dalam Perspektif Islam

  • Aseri M
  • Mubarak M
N/ACitations
Citations of this article
42Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Warisan dan pewarisan dalam keluarga menjadi isu yang menarik untuk selalu diulas dan dikaji, khususnya dalam kasus pewarisan bagi keluarga dengan status keyakinan yang berbeda. Tidak jarang dalam kasus di masyarakat masih berlaku pewarisan dari keluarga yang antara orangtua dan anak, maupun saudara yang dalam prakteknya ada yang saling waris mewariskan. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap bagaimana sebenarnya hubungan kewarisan antar agama bagi ahli waris. Penelitian yang merupakan penelitian pustaka ini bersumber bahan hukum primer, sekunder dan bahan hukum tersier dengan pendekatan konseptual dan filosofis serta menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Penelitian ini menemukan, bahwa perbedaan agama tetap menjadi satu pengahalang kewarisan. Namun terhalangnya kedua orang tua dan kerabat mendapatkan warisan karena perbedaan agama, tidak menghalangi mereka memperoleh bagian harta peninggalan pewaris melalui jalur hukum wasiat atau wasiat wajibah. Penelitian ini berkontribusi untuk memberikan diskusi yang khusus membahas tema yang dimaksud sehingga bisa menjembatani permasalahan yang sudah terjadi di masyarakat secara umum.

Cite

CITATION STYLE

APA

Aseri, M., & Mubarak, M. Z. (2022). Hubungan Kewarisan Antar Agama Dalam Perspektif Islam. Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan Dan Kemasyarakatan, 16(2), 590. https://doi.org/10.35931/aq.v16i2.921

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free