Pelanggaran Hak Cipta Pada Konten Video Tiktok

  • Komuna A
  • Wirawan A
N/ACitations
Citations of this article
95Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tren Tiktok sebagai media sosial yang banyak digunakan oleh generasi milenial dan generasi Z karena penggunaan fitur editing video yang baru dan beragam dapat meningkat kreativitas para konten kreator dalam membuat karya. Akan tetapi hal tersebut ternyata tidak menjadi jaminan originalitas konten video yang dibuat karena terdapat konten-konten video di Tiktok yang terindikasi melakukan pelanggaran hak cipta. Penelitian ini akan menganalisis jenis pelanggaran hak cipta yang terjadi pada konten video Tiktok dan bagaimana upaya perlindungan hukumnya. Hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat indikasi pelanggaran hak cipta video Tiktok baik hak moral dan hak ekonomi pencipta dan pemegang hak cipta. Upaya perlindungan hukum telah diatur dalam UU Hak Cipta No 28 Tahun 2014 dimana pencipta dan pemegang hak cipta dapat melakukan upaya hukum perdata maupun pidana serta perlu peran lebih  dari penyedia aplikasi Tiktok dalam mengontrol konten-konten yang terindikasi melakukan pelanggaran hak cipta. Metode penelitian yang digunakan adalah secara normatif melalui kajian kepustakaan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Komuna, A. P., & Wirawan, A. R. (2021). Pelanggaran Hak Cipta Pada Konten Video Tiktok. Alauddin Law Development Journal, 3(3), 483–492. https://doi.org/10.24252/aldev.v3i3.24762

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free