Abstract
Cedera akibat kerja di Indonesia memiliki angka yang besar yaitu 243.000 pada tahun 2021. Jumlah ini meningkat sebesar 5,6% dibandingkan pada tahun 2020 dengan tingkat cedera akibat kerja sebesar 221.000. Kepatuhan terhadap peraturan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) selama proses konstruksi akan mengurangi risiko kecelakaan kerja dari aktivitas berisiko tinggi menjadi aktivitas berisiko rendah, risiko sedang, dan bahkan risiko rendah. Meskipun penerapan peraturan ini memerlukan biaya tambahan, namun biaya yang dikeluarkan untuk suatu kecelakaan kerja jauh lebih besar daripada biaya yang dikeluarkan untuk pengadaan K3. Metode penelitian ini menggunakan work breakdown structure dan proses analisis menggunakan risk index dengan bantuan responden dalam membantu penilaian risiko. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengatasi risiko yang dapat membahayakan keselamatan pekerja dalam proyek konstruksi bangunan atas jembatan. Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh dari wawancara dan kuisioner kepada responden, kemudian data sekunder yang diperoleh dari data proyek. Hasil analisis menunjukkan risiko kecelakaan kerja yang paling besar adalah kegiatan pemasangan balok girder. Rekomendasi berupa mitigasi untuk menghadapi risiko dengan tujuan mengurangi frekuensi maupun dampak kecelakaan yang diperoleh dari hasil analisis terhadap regulasi yang ada dan wawancara dengan ahli.
Cite
CITATION STYLE
Hartono, W., Handayani, D., & Prakusya, M. B. (2023). ANALISIS RISIKO KECELAKAAN KERJA PADA KONSTRUKSI STRUKTUR ATAS JEMBATAN. Matriks Teknik Sipil, 11(1), 48. https://doi.org/10.20961/mateksi.v11i1.71133
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.