Employer Branding Dalam Pelayanan Publik Bidang Kesehatan di Rsud Banten

  • Widyastuti Y
  • Rizkiyani T
  • Rahayu S
N/ACitations
Citations of this article
43Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Grand Design Reformasi Birokrasi di Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden No.81/2010 bertujuan agar reformasi menjadi fokus dan berkelanjutan. Pencapaian strategis bahwa negara bebas dari korupsi, meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas serta memperkuat orientasi terhadap peningkatan pelayanan publik. Kepentingan publik pada dasarnya adalah tujuan tertinggi bagi pemerintah. Peran pemerintah adalah memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat, pelayanan yang manusiawi, menempatkan pengguna jasa (masyarakat) sebagai pusat kepentingan, standar pelayanan yang profesional. Urgensi employer branding dalam pelayanan publik, khususnya pelayanan kesehatan, merupakan bagian dari mewujudkan kondisi ini.   Kata kunci : employer branding, sektor kesehatan

Cite

CITATION STYLE

APA

Widyastuti, Y., Rizkiyani, T., & Rahayu, S. (2023). Employer Branding Dalam Pelayanan Publik Bidang Kesehatan di Rsud Banten. JURNAL ILMIAH ILMU ADMINISTRASI, 13(2), 74–82. https://doi.org/10.33592/jiia.v13i2.3575

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free