Pertarungan gagasan antara nasionalisme dan agama selalu mengarah pada dua problem utama, yaitu relasi muslim versus non-muslim dan hukum Tuhan versus hukum manusia. Pondasi yang harus dibangun adalah kesadaran bahwa Islam sebagai agama kemanusiaan. Ideologi keagamaan sering menjadi motivasi untuk membenarkan perjuangan melalui aksi kekerasan yang dilakukan. Sikap politik beragama tanpa merelasikan dengan konteks sosial budaya kemasyarakatan tentu berpengaruh pada model beragama tidak toleran dan tidak menghormati hak asasi manusia. Ekspresi keberagamaan tersebut berkembang seiring dengan adanya muatan-muatan politik pendirian negara Islam sebagai pengaruh gerakan transnasional yang tidak memiliki kesadaran terhadap kearifan lokal dan penolakan konsep negara bangsa. Penelitian ini menggunakan pendekatan teori psikologi politik dan teori identitas sosial dalam menganalisis potensi radikalisme di masyarakat.
CITATION STYLE
Khamdan, Muh., & Wiharyani, W. (2018). Mobilisasi Politik Identitas dan Kontestasi Gerakan Fundamentalisme. Al-Tahrir: Jurnal Pemikiran Islam, 18(1), 193. https://doi.org/10.21154/altahrir.v18i1.1198
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.