TEORI PENEMUAN HUKUM DALAM PENGUJIAN UNDANG-UNDANG DAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG

  • Monteiro J
N/ACitations
Citations of this article
60Readers
Mendeley users who have this article in their library.
Get full text

Abstract

Analisis konseptual yang bersifat yuridis normatif ini dimaksudkan untuk menjelaskan bagaimanakah Mahkamah Konstitusi (MK) menggunakan teori penemuan hukum berupa: (a) penafsiran konteks, non sistematik, dan futuristik sebagai langkah progresif dalam menguji undang-undang, dan (b) penafsiran sosiologis atau teleologis dan heuristik untuk keabsahan MK menguji konstitusionalitas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang. Melalui penggunaan teori penemuan hukum, mengakibatkan konstitusi dapat ditegakan secara efektif dan menjamin nilai-nilai kepastian, kemanfaatan, dan keadilan untuk masa kini dan pada waktu mendatang

Cite

CITATION STYLE

APA

Monteiro, J. M. (2018). TEORI PENEMUAN HUKUM DALAM PENGUJIAN UNDANG-UNDANG DAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG. Jurnal Hukum PRIORIS, 6(3), 267–286. https://doi.org/10.25105/prio.v6i3.3198

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free