UPAYA PEMERINTAH DALAM MEREALISASIKAN KEMUDAHAN BERUSAHA DI INDONESIA

  • Sinaga E
N/ACitations
Citations of this article
96Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pemerintah memberikan perlindungan berusaha antara lain melalui kepastian hukum dan kemudahan berusaha. Berbagai permasalahan dalam pengaturan mengenai perseroan terbatas memperlambat peningkatan pembangunan ekonomi nasional dan iklim investasi serta kemudahan berusaha. Hasil survei kemudahan berusaha Bank Dunia awal tahun 2017, menempatkan Indonesia pada peringkat ke-91. Penelitian ini melalui metode yuridis normatif berupaya menganalisis beberapa peraturan perundang-undangan yang mengatur kegiatan berusaha di Indonesia terkait implikasi pengaturan dan,upaya perbaikan kemudahan berusaha, serta peran strategis Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam mendukung kemudahan berusaha. Hasil penelitian menunjukan peraturan perundang-undangan atau kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah telah memberikan dorongan para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Realisasi kemudahan berusaha telah dilakukan dengan memperkecil jumlah prosedur, mengurangi waktu pengurusan, dan mengurangi biaya dengan merevisi peraturan teknis di masing-masing kementerian dan lembaga terkait. Selain daripada itu guna mendukung kemudahan berusaha maka perlu segera merealisasikan perubahan pengaturan perseroan terbatas dan pengaturan kepailitan melalui pengubahan kedua pengaturan tersebut.

Cite

CITATION STYLE

APA

Sinaga, E. J. (2017). UPAYA PEMERINTAH DALAM MEREALISASIKAN KEMUDAHAN BERUSAHA DI INDONESIA. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 6(3), 329. https://doi.org/10.33331/rechtsvinding.v6i3.187

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free