Kesiapan UMKM Dalam Implementasi SAK EMKM Pengrajin Mebel DesaCatak Gayam, Mojowarno

  • Lestari E
N/ACitations
Citations of this article
211Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

SAK EMKM merupakan standar akuntansi yang dikhususkan untuk entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik seperti UMKM. SAK EMKM mulai diberlakukan sejak tanggal 1 Januari 2018. SAK EMKM diterbitkan untuk mempermudah UMKM dalam menyusun laporan keuangan. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui kesiapan UMKM dalam mengimplementasikan SAK EMKM.Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif, yang bertujuan untuk menggambarkan kondisi riil UMKM pengrajin mebel. Data yang digunakan yaitu, data primer yang diperoleh melalui teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi pada 3 UMKM pengrajin mebel Desa Catak Gayam Kecamatan Mojowarno yang mewakili kriteria sebagai usaha mikro, kecil, dan menengah. Teknik analisis data menggunakan analisis model Miles dan Huberman.Hasil penelitian pada 3 UMKM pengrajin mebel yaitu UD DJ, UD Abadi Jaya Mebel, dan Mebel Morodadi ditemukan bahwa ketiga UMKM tersebut belum siap menerapkan SAK EMKM dalam laporan keuangan mereka. Hal tersebut dikarenakan ketiganya belum mengetahui dan memahami tentang SAK EMKM, belum pernah membuat laporan keuangan yang berpedoman pada standar akuntansi keuangan, tidak ada pegawai khusus untuk menyelenggarakan pembukuan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Lestari, E. P. (2019). Kesiapan UMKM Dalam Implementasi SAK EMKM Pengrajin Mebel DesaCatak Gayam, Mojowarno. JAD : Jurnal Riset Akuntansi & Keuangan Dewantara, 2(1), 24–33. https://doi.org/10.26533/jad.v2i1.357

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free