Penggunaan Nilai Penerapan Standar Audit sebagai IKU Tunggal untuk Pejabat Fungsional Auditor

  • Malik I
N/ACitations
Citations of this article
14Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Alat ukur kinerja PFA di hampir semua Kementerian/Lembaga menggunakan Balanced Scorecard (BSC). Setiap persepektif dalam BSC harus diwakili oleh satu IKU sehingga dibutuhkan minimal 4 IKU untuk mengukur kinerja PFA. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah terdapat akibat negatif dari penggunaan IKU yang terlalu banyak dalam pengukuran kinerja PFA. Peneltian dilakukan terhadap Kontrak Kinerja milik PFA pada tingkat anggoota tim, ketua tim dan pengendali teknis di Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Hasil pembahasan menyimpulkan bahwa akibat negatif dari penggunaan banyak IKU adalah kegiatan PFA diukur kinerjanya dua kali dalam IKU yang berbeda, bobot IKU menjadi tidak jelas, dan penilaian kinerja auditor lebih berfokus pada aspek kuantitatif bukan kualitatif. Penulis menyarankan mekanisme penilaian kinerja PFA yang lebih sederhana dengan hanya menggunakan satu IKU, yaitu Penerapan Standar Audit Intern Pengawasan Indonesia (SAIPI) untuk mengukur kinerja auditor.

Cite

CITATION STYLE

APA

Malik, I. (2022). Penggunaan Nilai Penerapan Standar Audit sebagai IKU Tunggal untuk Pejabat Fungsional Auditor. Jurnal Widyaiswara Indonesia, 3(4), 189–200. https://doi.org/10.56259/jwi.v3i4.124

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free