Criminal Policy di Masa Pandemi Covid-19

  • Hasibuan E
N/ACitations
Citations of this article
9Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Negara yang besar lahir dari pemerintahan yang cerdas, terutama dalam memecahkan masalah dan rintangan yang selalu datang menghampiri. Begitu juga yang terjadi saat ini, kemunculan virus Covid-19 menjadi serangan nyata yang bukan hanya dirasakan oleh satu atau dua wilayah, namun di seluruh dunia. Hal ini acapkali membuat para pemimpin bergerak cepat dan sigap dalam mengambil tindakan. Indonesia yang juga merasakan dampak masive dari pandemi ini telah melakukan berbagai upaya, baik penanganan maupun pencegahan. Polri yang merupakan garda terdepan soal keamanan dalam negara langsung diterjunkan untuk menertibkan dan mengamankan setiap wilayah yang menjadi zona merah penyebaran virus Covid-19. Penerapan PSBB serta protokol kesehatan di setiap daerah di terapkan dengan melibatkan Polri. Hal ini ternyata mendorong Polri untuk membuat gebrakan atau kebijakan baru yang efektif dalam rangka menjaga situasi dan ketertiban di masa pandemi ini.

Cite

CITATION STYLE

APA

Hasibuan, E. S. (2021). Criminal Policy di Masa Pandemi Covid-19. KRTHA BHAYANGKARA, 15(1), 69–83. https://doi.org/10.31599/krtha.v15i1.531

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free