URGENSI SINKRONISISASI HUKUM PERKAWINAN DI INDONESIA PERSPEKTIF PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK

  • Asni A
N/ACitations
Citations of this article
22Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Disahkannya Undang-undang Republik Indonesia No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan merupakan suatu langkah maju dalam perkembangan hukum perkawinan di Indonesia. Namun di lain sisi, perubahan yang hanya diarahkan pada batas usia nikah tampak belum optimal karena  masih banyak hal yang harus dibenahi dalam hukum perkawinan di Indonesia. Studi ini dikembangkan melalui penelitian hukum yuridis  normatif dengan menggunakan metode sinkronisasi hukum. Studi ini menemukan produk-produk hukum tentang perkawinan di Indonesia khususnya Undang-undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam perlu disinkronkan dengan produk-produk hukum lainnya seperti Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) serta Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT). Studi ini juga mengurai pentingnya asas-asas perlindungan anak dan perempuan, asas keadilan dan kesetaraan gender serta asas pencegahan kekerasan dalam rumah tangga untuk diakomodir dalam asas-asas perkawinan dalam pengembangan hukum perkawinan di Indonesia ke depan.Disahkannya Undang-undang Republik Indonesia No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan merupakan suatu langkah maju dalam perkembangan hukum perkawinan di Indonesia. Namun di lain sisi, perubahan yang hanya diarahkan pada batas usia nikah tampak belum optimal karena  masih banyak hal yang harus dibenahi dalam hukum perkawinan di Indonesia. Studi ini dikembangkan melalui penelitian hukum yuridis  normatif dengan menggunakan metode sinkronisasi hukum. Studi ini menemukan produk-produk hukum tentang perkawinan di Indonesia khususnya Undang-undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam perlu disinkronkan dengan produk-produk hukum lainnya seperti Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) serta Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT). Studi ini juga mengurai pentingnya asas-asas perlindungan anak dan perempuan, asas keadilan dan kesetaraan gender serta asas pencegahan kekerasan dalam rumah tangga untuk diakomodir dalam asas-asas perkawinan dalam pengembangan hukum perkawinan di Indonesia ke depan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Asni, A. (2019). URGENSI SINKRONISISASI HUKUM PERKAWINAN DI INDONESIA PERSPEKTIF PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK. JURNAL SIPAKALEBBI, 3(2), 180–203. https://doi.org/10.24252/jsipakallebbi.v3i2.11896

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free