Rekonstruksi Peran Hakim dalam Mewujudkan Keadilan Substantif di Pengadilan Indonesia

  • Ihat Istirahat
N/ACitations
Citations of this article
139Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam peran hakim dalam mengupayakan keadilan substantif di pengadilan Indonesia, serta merumuskan model rekonstruksi peran tersebut dalam kerangka sistem hukum nasional. Dalam praktiknya, peran hakim sering kali terjebak dalam batasan prosedural formal yang mengabaikan substansi keadilan itu sendiri. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan kualitatif deskriptif, dengan pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan analisis putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keadilan substantif menuntut hakim tidak hanya menjadi corong undang-undang, tetapi juga menjadi penafsir aktif terhadap nilai-nilai keadilan sosial dan moralitas publik. Oleh karena itu, perlu adanya rekonstruksi peran hakim yang lebih progresif dan responsif terhadap konteks sosial masyarakat.

Cite

CITATION STYLE

APA

Ihat Istirahat. (2023). Rekonstruksi Peran Hakim dalam Mewujudkan Keadilan Substantif di Pengadilan Indonesia. YUDHISTIRA : Jurnal Yurisprudensi, Hukum Dan Peradilan, 1(2), 44–51. https://doi.org/10.59966/yudhistira.v1i2.1704

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free