ABSTRAK Indonesia memiliki kekayaan alam yang begitu melimpah. Kekayaan alam yang melimpah senantiasa dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat. Pemanfaatan kekayaan alam yang dilakukan oleh masyarakat tetap perlu diatur pada tingkat peraturan perundang-undangan untuk menghindari adanya eksploitasi dan perusakan alam. Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang sedang disusun saat ini, turut mengatur mengenai pengaturan tindak pidana terhadap lingkungan hidup. Pada pengaturan di RKUHP, terdapat tambahan mengenai unsur melawan hukum pada tindak pidana lingkungan hidup dalam menjatuhkan sanksi kerusakan dan pencemaran lingkungan. Tambahan unsur melawan hukum ini nantinya akan berpengaruh terhadap proses pembuktian dari tindak pidana lingkungan hidup. Studi literatur ini mengkaji perundang-undangan, jurnal penelitian, dan berita yang berkaitan dengan tindak pidana lingkungan dan teori mengenai unsur melawan hukum. Dengan pertimbangan-pertimbangan tersebut penulis berpendapat bahwa unsur melawan hukum dalam pengaturan mengenai tindak pidana lingkungan justru memperlemah penegakan hukum di bidang lingkungan hidup. Kata kunci: Lingkungan Hidup; Melawan Hukum; Tindak Pidana ABSTRACT Indonesia has natural wealth The natural wealth is always used for the welfare of society. Utilization of natural resources carried out by the community still needs to be regulated at the level of legislation to avoid exploitation and destruction of nature. The Draft Criminal Code (RKUHP), which is currently being drafted, also regulates the regulation of criminal acts against the environment. In the regulation in the RKUHP, there is an addition regarding the unlawful element in environmental crimes in imposing sanctions for environmental damage and pollution. This additional element against the law will later affect the process of proving environmental crimes. This literature study examines legislation, research journals, and news related to environmental crimes and theories regarding elements of violating the law. With these considerations, the author argues that the unlawful element in the regulation of environmental crimes actually weakens law enforcement in the environmental field. Keywords: Against the Law; Criminal Act; Environmental
CITATION STYLE
Cahya Devi, R. P. (2021). PROBLEMATIKA UNSUR MELAWAN HUKUM PADA PENGATURAN TINDAK PIDANA LINGKUNGAN HIDUP DALAM RKUHP. LITRA: Jurnal Hukum Lingkungan, Tata Ruang, Dan Agraria, 1(1), 59–74. https://doi.org/10.23920/litra.v1i1.560
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.