Ratio Decidendi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Penetapan Sanksi Terhadap Pelanggaran Laporan Keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

  • Riyanto A
  • Santoso B
  • Paraningtyas P
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
34Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Ratio decidendi tidak hanya dikenal dalam dunia peradilan tetapi juga di luar peradilan. Di bidang Pasar Modal terdapat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dibentuk berdasarkan amanat UU No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana ratio decidendi OJK dalam menetapkan sanksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. dalam pelanggaran laporan keuangan. Untuk menjawab permasalahan di atas, penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif serta menggunakan pendekatan konseptual dan pendekatan undang-undangan. Rumusan masalah penelitian ini yakni bagaimana kronologis pelanggaran laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., dan bagaimana ratio decidendi OJK dalam penetapan sanksi terhadap pelanggaran laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Hasil dari penelitian ini adalah OJK dalam menetapkan sanksi terhadap laporan keuangan menggunakan rasio keputusan sesuai kewenangannya dan keputusan OJK dalam menetapkan kasus PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk adalah sanksi administratif.

Cite

CITATION STYLE

APA

Riyanto, A., Santoso, B., Paraningtyas, P., & Darmawan, A. F. (2024). Ratio Decidendi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Penetapan Sanksi Terhadap Pelanggaran Laporan Keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Halu Oleo Law Review, 8(1), 74–100. https://doi.org/10.33561/holrev.v8i1.109

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free