PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KOTA CIREBON PERSEPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2007

  • Ibrahim I
N/ACitations
Citations of this article
60Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Bencana alam merupakan peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam atau mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan oleh gejala-gejala alam, baik itu gejala-gejala di perut bumi maupun akibat gejala-gejala cuaca dan perubahan iklim. Dalam mendukung pengembangan sistem penanggulangan bencana yang mencakup kebijakan, strategi dan operasi secara nasional mencakup pemerintah pusat dan daerah maka perlu  dimulai dengan mengetahui sejauhmana penerapan peraturan terkait dengan penanggulangan bencana alam di daerah. Upaya penanggulangan bencana BPBD Kota Cirebon disesuaikan dengan misinya BPBD mempunyai misi untuk mempercepat jangkauan penanggulangan bencana, meningkatkan profesionalitas aparatur dan masyarakat terlatih dalam penanggulangan bencana, meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam mengantisipasi bencana, meningkatkan koordinasi dan kerjasama lintas sektor dalam pelaksanaan saat tidak terjadi bencana maupun saat bencana

Cite

CITATION STYLE

APA

Ibrahim, I. A. (2022). PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KOTA CIREBON PERSEPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2007. FOCUS: Jurnal of Law, 3(1), 21–25. https://doi.org/10.47685/focus.v3i1.312

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free