Abstract
Sebuah instansi pemerintah wajib memiliki rencana stategis (selanjutnya disingkat renstra). Renstra di setiap instansi berbeda satu sama lain bergantung pada peran instansi tersebut dalam pemerintahan. Walaupun renstra berbeda satu sama lain, semua bermuara pada RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional). Renstra direalisasikan melalui kinerja instansi tersebut. Capaian yang dihasilkan diimplementasikan dalam RPJMN 2010-2014. Implementasi tersebut mengukur sejauh mana kinerja yang dicapai oleh instansi tersebut dalam hal ini Bakorkamla. Dengan demikian, setiap instansi pemerintah dapat mengevaluasi apa kekurangannya baik untuk rentra instansi, maupun terhadap RPJMN 2010-2014.
Cite
CITATION STYLE
R. Munaf, D. (2013). KAJIAN PENCAPAIAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH NASIONAL (RPJMN) 2010 – 2014, SEKTOR KEAMANAN LAUT. Jurnal Sosioteknologi, 12(29), 392–415. https://doi.org/10.5614/sostek.itbj.2013.12.29.5
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.