Abstract
Peranan Polisi dalam sistim peradilan pidana berada dibagian terdepan yaitu pada tahap pemeriksaan pendahuluan. Tugas-tugas dalam penyidikan berhubungan dengan penangkapan, penahanan, penggeledahan, penyitaan, pemeriksaan surat, pemeriksaan saksi, tersangka dan meminta bantuan ahli. Dalam hubungan ini polisi berlugas untuk menemukan kebenaran yang selengkap-lengkapnya. Setelah itu menyerahkan Berkas Perkara, barang bukti dan tersangkanya kepada kejaksaan. Dalam hal ini Berita Acara Pemeriksaan polisi memegang peranan penting sampai tingkat pemeriksaan di Pengadilan.
Cite
CITATION STYLE
Sitompul, D. P. M. (2017). Peranan Penyidik POLRI dalam Sistem Peradilan Pidana. Jurnal Hukum & Pembangunan, 23(6), 565. https://doi.org/10.21143/jhp.vol23.no6.1044
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.