Abstract
Bila kita lihat judul dari prasaran ini, tentunya akan mengejutkan para yurist, dimana penampilan istilah yang baru ini dalam ilmu hukum dengan bunyi: Demografi Hukum. Memang penulis akui bahwa penampilan istilah ini adalah terlampau dini. Oleh karena itu izinkanlah penulis untuk kesempatan pertama ini menampilkan subtitle sebagai tertera diatas dengan judul: “Fungsi Aspek Demografi dalam Hukum Administrasi Negara” yang merupakan hasil perkembangan dari ledakan penduduk di Indonesia akhir-akhir ini. Jadi penampilan subtitle ini merupakan langkah kearah penjajagan bagi pembentukan Demografi Hukum sebagai cabang baru dari Hukum Administrasi Negara
Cite
CITATION STYLE
Oscar, M. (1978). PERANAN DEMOGRAFI HUKUM DALAM PEMBANGUNAN (FUNGSI ASPEK DEMOGRAFI DALAM HUKUM ADMINISTRASI NEGARA). Jurnal Hukum & Pembangunan, 8(3), 283. https://doi.org/10.21143/jhp.vol8.no3.777
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.