Abstract. The rapid development of technology has also affected people's lifestyle in living their daily lives. Not only gadget devices that are increasingly diverse in shape and sophistication are used by the community, nowadays people also equip their vehicles with electronic devices in the form of cameras that can record road situations based on the range of personal vehicles used. The tool is called a Dashcam or Dashboard Camera which means a small video recording camera that is usually installed on the dashboard of cars, trucks, and buses. In its use dashcam serves to record the situation when the vehicle is being driven or when it is parked. The method of approach used by the author is the normative juridical approach method, namely a scientific research procedure to find truth based on scientific logic viewed from the normative side. The research specification used by the author is descriptive-analysis by analyzing the relationship between the applicable laws and regulations with legal theories and the practice of implementing positive law relating to the issues discussed. Based on the cases that have occurred, it can be concluded that the use of dashcams in vehicles is very useful. Unexpected events can harm anyone while driving. With the evidence in the form of dashcam recordings, it can facilitate the judicial process. But the validity of this evidence is still doubtful in Indonesia because there is no law that specifically regulates dashboard recordings as valid evidence. Abstrak. Perkembangan teknologi yang semakin pesat pun mempengaruhi pola hidup masyarakat dalam menjalan kesehariannya. Tidak hanya perangkat gawai yang semakin beragam bentuk dan kecanggihannya saja yang digunakan masyarakat, di masa kini masyarakat pun melengkapi kendaraannya dengan alat elektronik berupa kamera yang dapat merekam situasi jalanan berdasarkan jangkauan kendaraan pribadi yang digunakan. Alat tersebut disebut dengan Dashcam atau Kamera Dashboard yang memiliki arti kamera berukuran kecil perekam video yang biasa dipasang dibagian dashboard mobil, truk, hingga bus. Dalam penggunaannya dashcam berfungsi untuk merekam situasi saat kendaraan sedang dikendarai maupun saat sedang terparkir. Metode pendekatan yang digunakan penulis adalah metode pendekatan yuridis normatif yaitu suatu prosedur penelitian ilmiah untuk menemukan kebenaran berdasarkan logika keilmuan dipandang dari sisi normatifnya. Spesifikasi penelitian yang digunakan oleh penulis adalah Deskriptif-analisis dengan menganalisis kaitan antara peraturan perundang- undangan yang berlaku dengan teori-teori hukum dan praktik pelaksanaan hukum positif yang berkaitan dengan permasalahan yang dibahas. Dipandang berdasarkan kasus yang sudah terjadi, dapat disimpulkan bahwa penggunaan dashcam di dalam kendaraan sangat bermanfaat adanya. Kejadian-kejadian yang tak terduga dapat merugikan siapa saja saat berkendara. Dengan adanya bukti berupa rekaman dashcam tersebut dapat mempermudah proses peradilannya. Tetapi keabsahan alat bukti tersebut masih diragukan di Indonesia karena belum adanya undang-undang yang secara khusus mengatur mengenai rekaman dashboard sebagai alat bukti yang sah.
CITATION STYLE
Sefiana, D., & Dewi Heniarti, D. (2023). Penggunaan Dashcam sebagai Alat Bukti Elektronik dalam Proses Pembuktian Tindak Pidana sebagai Upaya Meningkatkan Keamanan. Bandung Conference Series: Law Studies, 3(1). https://doi.org/10.29313/bcsls.v3i1.4955
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.