Abstract
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 27 ayat (3), kerap menuai kritik karena dinilai berpotensi membatasi kebebasan berekspresi. Kasus pelaporan mahasiswa Universitas Riau akibat kritik terhadap kebijakan kampus menjadi contoh nyata problematika tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi penggunaan UU ITE terhadap kebebasan berpendapat dan kebebasan akademik dalam perspektif cyberpolitik. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus melalui analisis isi terhadap berita daring, media sosial, dokumen hukum, serta laporan lembaga masyarakat sipil. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan UU ITE dalam kasus ini mencerminkan praktik kriminalisasi kritik yang menimbulkan chilling effect di kalangan mahasiswa dan aktivis. Di sisi lain, mobilisasi digital masyarakat mampu menjadi bentuk perlawanan yang menekan otoritas. Kesimpulannya, UU ITE masih berpotensi menjadi instrumen kontrol di ruang digital, sehingga diperlukan reformasi hukum dan penguatan komitmen institusi pendidikan dalam menjamin kebebasan akademik demi terciptanya demokrasi digital yang sehat.
Cite
CITATION STYLE
Nadia Aulia Cahya, Achmad Zaki Arwan Yusri, Adhenda Khansa Maulida, Muhammad Rafi Muzakky, & Jerry Indrawan. (2025). Pengawasan dan Implikasinya terhadap Kebebasan Berpendapat Studi kritis Terkait Undang Undang ITE. Jurnal Cendekia Hukum Indonesia, 2(1), 126–133. https://doi.org/10.71417/jchi.v2i1.97
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.