Penelitian ini berfokus pada dinamika konflik antara hukum Islam dan budaya lokal di Bondowoso, Indonesia, dan bagaimana interaksi antara keduanya dapat ditangani secara efektif. Konflik sering muncul ketika terdapat perbedaan antara hukum Islam dan praktik budaya lokal. Di sisi lain, hukum Islam memiliki dua kategori: hukum tetap dan hukum elastis, yang berdampak pada bagaimana agama dan budaya saling berinteraksi. Melalui pendekatan penelitian pustaka, studi ini mengeksplorasi topik ini dengan mengacu pada berbagai sumber literatur sekunder termasuk buku, artikel jurnal, dan laporan penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hukum elastis, yang dapat berubah seiring berubahnya zaman, kondisi, dan kebiasaan, mendominasi hukum Islam. Selain itu, interaksi antara agama dan budaya dapat berbentuk asimilatif, akomodatif, atau penetratif. Budaya yang bertentangan dengan agama diharapkan dapat disesuaikan sebijak mungkin untuk mewujudkan harmonisasi. Penelitian ini menyarankan bahwa pemangku kebijakan dan masyarakat setempat perlu mempertimbangkan hukum elastis dalam menangani konflik antara hukum Islam dan budaya lokal. Selain itu, perlu ada pendekatan yang bijaksana dalam menyesuaikan budaya yang bertentangan dengan agama untuk menciptakan harmoni dalam masyarakat.
CITATION STYLE
Nasir, A., Tanjung, D., & Zikra, A. (2023). Konflik Relasi Dinamika Hukum Islam dan Budaya Lokal di Bondowoso. JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 6(10), 8009–8018. https://doi.org/10.54371/jiip.v6i10.3025
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.