Penelitian ini bertujuan untuk menghitung kWh yang hilang, jumlah rupiah tagihan susulan akibat Penerangan Jalan Umum (PJU) Illegal serta menyiapkan data data pada aplikasi Basecamp untuk mengetahui titik PJU dan mempermudah survei kembali untuk agenda tahunan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemakaian energi yang tidak terukur pada PJU illegal atau PJU yang tidak termeterisasi adalah sebesar 42.712,5 kWh. Total kerugian energi tersebut apabila dikonversi kedalam bentuk rupiah adalah sebesar Rp.61.706.748,75. Penggunaan Aplikasi Basecamp dan aplikasi pada android MAPinr dapat memberikan kemudahan dalam mengetahui keberadaan PJU serta dapat memetakan susut non teknis untuk dilakukan evaluasi berikutnya.This study aims to calculate the lost kWh, the number of rupiah additional bills due to Illegal Public Street Lighting (PJU) and prepare datas on the Basecamp App to find out the PJU points and make it easier to return to the survey for the annual agenda. The results showed that the unmeasured energy consumption of illegal PJU or unmetered PJU was 42.712,5 kWh. The total energy loss when converted into rupiah is Rp. 61.706.748,75. The use of the Basecamp App and the application on the MAPinr android can provide convenience in knowing the existence of PJU and can map non-technical losses for subsequent evaluation.
CITATION STYLE
Surusa, F. E. P., Humena, S., & Latif, M. (2023). Analisa Rugi Energi Listrik Non Teknis Pada Penerangan Jalan Umum di ULP Limboto. Jambura Journal of Electrical and Electronics Engineering, 5(1), 101–106. https://doi.org/10.37905/jjeee.v5i1.12987
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.