Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kualitas pelayanan, sanksi perpajakan, biaya kepatuhan pajak, penerapan e-filling dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Penelitian dilakukan terhadap 91 responden yaitu WP OP pengusaha dan/atau pekerja mandiri yang terdaftar di KPP Pratama Madiun. Teknik pengambilan sampel menggunakan metode non-probability sampling dengan metode purposive sampling untuk menentukan sampel. Teknik analisis yang digunakan adalah regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas pelayanan, penerapan e-filling dan kesadaran wajib pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Pada saat yang sama sanksi pajak dan biaya kepatuhan pajak tidak mempengaruhi kepatuhan wajib pajak.
CITATION STYLE
Rahmawati, D., & Rustiyaningsih, S. (2022). PENGARUH KUALITAS PELAYANAN, SANKSI PERPAJAKAN, BIAYA KEPATUHAN PAJAK, PENERAPAN E-FILLING, DAN KESADARAN WAJIB PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK. JRMA | Jurnal Riset Manajemen Dan Akuntansi, 9(3). https://doi.org/10.33508/jrma.v9i3.1066
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.