Politik Hukum Ekonomi Islam di Indonesia

  • Maksum M
N/ACitations
Citations of this article
35Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Umat Islam berperan dalam pembangunan bangsa Indonesia sejak negara ini berdiri hingga sekarang. Peran tersebut termasuk dalam hal memperjuangkan kemerdekaan dan mengisi kemerdekaan. Hubungan Islam-negara terjadi secara pasang surut, ada kalanya Islam diakomodasi dan ada kalanya dipinggirkan. Bidangbidang yang menonjol sebagai pertanda hubungan dua entitas tersebut adalah bidang politik, ekonomi, hukum, agama, dan sosial. Bidang ekonomi, terutama dalam wujudnya lembaga keuangan syariah menjadi bukti paling relevan hubungan harmonis antara Islam dan negara. Islam dan negara sama-sama mendukung pembangunan ekonomi berbasis nilai-nilai agama

Cite

CITATION STYLE

APA

Maksum, M. (2018). Politik Hukum Ekonomi Islam di Indonesia. Al-Risalah: Forum Kajian Hukum Dan Sosial Kemasyarakatan, 13(02), 1–14. https://doi.org/10.30631/alrisalah.v13i02.416

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free