PENINGKATAN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT TERHADAP PERLINDUNGAN ANAK DI DESA CIBODAS KECAMATAN PASIRJAMBU BANDUNG

  • Mintarsih M
N/ACitations
Citations of this article
21Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Masyarakat di desa Cibodas Kecamatan Pasirjambu Bandung pada umumnya belum memahami secara benar tentang perlindungan hukum terhadap anak yang berkaitan dengan  hak-hak anak dan pencegahan perkawinan usia muda berdasarkan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu perlu diberikan pengetahuan tentang Perlindungan Hukum terhadap anak melalui penyuluhan hukum untuk mengatasi permasalahan mitra, terkait upaya pencegahan perkawinan usia dini dan pentingnya pencatatan pernikahan sesuai dengan undang-undang dalam rangka melindungi hak-hak anak. Hasil kegiatan ini menunjukkan pentingnya kegiatan penyuluhan tentang perlindungan hukum terhadap hak-hak anak untuk meningkatkan wawasan pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat di Desa Cibodas Kecamatan Pasirjambu Bandung.

Cite

CITATION STYLE

APA

Mintarsih, M. (2021). PENINGKATAN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT TERHADAP PERLINDUNGAN ANAK DI DESA CIBODAS KECAMATAN PASIRJAMBU BANDUNG. Jurnal Abdimas Le Mujtamak, 1(1), 67–77. https://doi.org/10.46257/jal.v1i1.235

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free