Peran Balai Harta Peninggalan Dalam Peralihan Hak Tanah Bagi Keturunan Arab Di Yogyakarta

  • Hadis W
N/ACitations
Citations of this article
11Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Abstrak Surat Edaran Departemen Dalam Negeri Direktorat Jendral Agraria Nomor Dpt/12/63/12/69, tanggal 20 Desember 1969, menyatakan bahwa surat keterangan ahli waris dapat dibuat oleh Notaris, Camat, dan juga Balai Harta Peninggalan. Berangkat dari hal tersebut, penelitian ini bertujuan menganalisis dan memahami peran Balai Harta Peninggalan dalam peralihan Hak Waris Atas Tanah Pada Warga Negara Indonesia Keturunan Arab di Daerah Istimewa Yogyakarta dan memahami akibat hukum apabila …

Cite

CITATION STYLE

APA

Hadis, W. (2018). Peran Balai Harta Peninggalan Dalam Peralihan Hak Tanah Bagi Keturunan Arab Di Yogyakarta. Jurnal Lex Renaissance, 3(2). https://doi.org/10.20885/jlr.vol3.iss2.art12

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free