Digitalisasi Kualitas Pelayanan Publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

  • Ashari A
  • Sallu S
N/ACitations
Citations of this article
387Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Kualitas layanan publik merupakan layanan yang diberikan pemerintah / Negara pada seluruh masyarakat dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari. Pencataan sipil merupakan salah satu intansi pemerintah yang melayani masyarakat terkait dengan catatan sipil. Digitalisasi adalah sebuah proses dalam pengiolahan data yang dilakukan untuk mempermudah pemerintah dan masyarakat dalam meng akses data yang diperlukan. Tujuan penelitian ini aalalah untuk mengethaui dan menghasilkan komsep layanan public berbasis digital pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil. Metode yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif dengan memberikan gambaran seluruh permasalahan tentang kualitas pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Hasil yang dicapai panduan bagi dinas kependiudukan dan pencatatan sipil dalam melaksanakan layanan kepada masyarakat. Implikasi yang dihasilkan selurub masyarakat yang melakuakun pengurusan dokuman pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil akan dimudahkan dengan penerapan Dogitalisasi kualitas layanan public.

Cite

CITATION STYLE

APA

Ashari, A., & Sallu, S. (2023). Digitalisasi Kualitas Pelayanan Publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Remik, 7(1), 342–351. https://doi.org/10.33395/remik.v7i1.11984

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free