Abstract
48 jam pertama setelah luka bakar termal sangat penting dalam menentukan harapan hidup pasien. Kami menerima surat permohonan luka Visum et Repertum (VeR) dari Polrestabes Surabaya yang menyatakan bahwa korban mengalami luka bakar di sekujur tubuh akibat ledakan tabung gas elpiji pada Kamis, 17 Agustus 2023 pukul 08.20 WIB di salah satu kafe Surabaya. . Kami melakukan pemeriksaan fisik, luka, dan tambahan. Hasil pemeriksaan dan kesimpulan mengenai derajat kerugiannya kami rumuskan sesuai dengan ketentuan pidana KUHP dan peraturan perundang-undangan lainnya, dengan tujuan sebagai alat bukti yang sah dan bahan pertimbangan hakim.
Cite
CITATION STYLE
Suryanegara, I. K. H., & Perwira, S. (2024). Aspek Medikolegal Dan Penentuan Kualifikasi Luka Bakar Pada Visum et Repertum. Jurnal Ilmu Kedokteran Dan Kesehatan, 11(7), 1374–1377. https://doi.org/10.33024/jikk.v11i7.15217
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.