Disparitas Pidana Pada Penyalahguna Narkotika

  • Irianto B
N/ACitations
Citations of this article
31Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Beberapa putusan pada tindak pidana Narkotika terdapat perbedaan penjatuhan hukuman pidana terhadap perkara yang sama atau serupa. Hal tersebut menimbulkan permasalahan di kalangan masyarakat apakah yang menyebabkan perbedaan tersebut. Dalam Tindak Pidana Narkotika sendiri dikenal adanya double track system, yakni menerapkan sanksi pidana dan sanksi tindakan. Salah satu sanksi yang identik dengan Tindak Pidana Narkotika adalah Sanski Rehabilitasi. Rehabilitasi sangat bermanfaat dalam penyembuhan pecandu dan korban penyalahguna Narkotika, begitupun penyalahguna. Rehabilitasi diberikan oleh penyidik sesuai dengan kewenangan dan syarat – syarat yang telah ditentukan oleh Undang – Undang salah satunya dengan adanya Surat Asesmen yang dikeluarkan oleh Tim Asesmen Terpadu. Untuk menjawab permasalahan tersebut, penulis menggunakan penelitian hukum dengan Pendekatan Perundang - undangan (Statute Approach), Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach), dan Pendekatan Kasus (Case Approach). Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang bertujuan untuk menganalisis disparitas pidana pada penjatuhan putusan yang berbeda bagi penyalahguna Narkotika dan menganalisis Ratio Decidendi putusan hakim terhadap penyalahguna Narkotika.

Cite

CITATION STYLE

APA

Irianto, B. Y. (2020). Disparitas Pidana Pada Penyalahguna Narkotika. Jurist-Diction, 3(3), 823. https://doi.org/10.20473/jd.v3i3.18625

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free