Kontroversi Antara Pemabaharuan Hukum Islam Dan Kewajiban Bermazhab

  • Azhar A
N/ACitations
Citations of this article
14Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Gerakan tradisionalisme dalam hukum Islam muncul sebagai  respon dan reaksi positif terhadap berkembangnya gerakan Wahabi di Saudi Arabia yang kemudian berkembang ke seluruh penjuru dunia Islam. Karakter yang paling menonjol dari kelompok ini, adalah pemeliharaan dan apresiasi mereka yang tinggi terhadap warisan pemikiran masa lalu. Karena mereka lebih mengutamakan pendapat-pendapat para ulama masa lalu, maka ketaatan kepada para ulama menjadi sangat penting. Ulama menurut mereka adalah orang yang mampu memahami dan mentransformasikan ajaran-ajaran Islam kepada masyarakat. Karena itu, ulama dan pendapat mereka mendapat posisi penting dalam kelompok ini.  Kelompok ini sangat fanatik kepada salah satu mazhab yang empat dan tidak mau menerima pembaharuan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Azhar, A. (2017). Kontroversi Antara Pemabaharuan Hukum Islam Dan Kewajiban Bermazhab. Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum, 15(2), 35. https://doi.org/10.32694/010280

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free