Syariat Islam: Polemik Panjang Hubungan Islam dan Negara di Indonesia

  • Aziz A
N/ACitations
Citations of this article
16Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Fenomena syari’at Islam sebagaimana topik dari studi ini pada dasarnya membahas persoalan hubungan antara Islam dan negara yang sampai saat ini oleh sebagian kalangan masih dianggap dilematis. Sejak berakhirnya kolonialisme di dunia muslim, sistem politik negara bangsa dipandang sebagai kebutuhan paling tepat dan mendasar yang dapat membentuk masyarakat ke dalam sebuah integrasi yang menyeluruh. Tidak terkecuali dengan Indonesia yang dianggap sebagai negara muslim terbesar pasca kolonial. Mengingat pula dalam masyarakat muslim Indonesia sendiri polarisasi begitu nyata yang sebagian besar dilatarbelakangi oleh perbedaan etnis/kesukuan dan mazhab. Sistem politik negara bangsa tersebut meniscayakan adanya sebuah pemisahan antara otoritas agama di satu sisi dan otoritas politik di sisi lain. Maka kemudian berkembang menjadi sebuah dilema dan sekaligus tantangan yang terus saja dialami oleh negara-negara berpenduduk mayoritas muslim seperti Indonesia. Sehingga berbagai upaya dilakukan oleh kalangan Islam politik dan khususnya gerakan Islam -yang memahami Islam secara integral sebagai agama dan politik- untuk meyatukan antara kedua otoritas ini.

Cite

CITATION STYLE

APA

Aziz, A. (1970). Syariat Islam: Polemik Panjang Hubungan Islam dan Negara di Indonesia. Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam, 6(2), 191–204. https://doi.org/10.24090/mnh.v6i2.598

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free