PERLINDUNGAN HUKUM BAGI RUMAH SAKIT BERAKREDITASI INTERNASIONAL DI INDONESIA

  • Widianto R
  • Saleh F
  • Yaqin K
N/ACitations
Citations of this article
18Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Kesehatan merupakan salah satu hak asasi setiap orang yang termuat dalam konstitusi Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sebagai pelaksanaan dari hak tersebut, Pasal 30 ayat 1 huruf b UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit disebutkan menerima  imbalan  jasa  pelayanan serta menentukan remunerasi, insentif, dan penghargaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun hal ini menjadi problematika bagi rumah sakit di Indonesia terakreditasi internasional terkait pemilihan layanan kesehatan yang harus terikat pada ketentuan di Indonesia. Rumusan masalah penelitian ini ialah Apakah rumah sakit di Indonesia khususnya yang sudah berakreditasi internasional dapat memilih layanan kesehatan sesuai kebutuhan masyarakat serta perlindungan hukum bagi rumah sakit yang sudah berakreditasi internasional dari tekanan politik. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual dan filosofis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa seyogyanya rumah sakit yang sudah mempunyai standar akreditasi Internasional, untuk bisa berkompetisi di tingkat global, memang sebaiknya fokus dengan layanan kesehatan unggulan yang mereka miliki, sejalan dengan teori keadilan distributif. Pemerintah harus memberikan perlindungan kepada rumah sakit berakreditasi internasional agar dapat mengembangkan pelayanan kesehatannya tanpa harus berobat ke luar negeri.

Cite

CITATION STYLE

APA

Widianto, R. M., Saleh, F., & Yaqin, K. (2022). PERLINDUNGAN HUKUM BAGI RUMAH SAKIT BERAKREDITASI INTERNASIONAL DI INDONESIA. Wijaya Putra Law Review, 1(2), 130–141. https://doi.org/10.38156/wplr.v1i2.77

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free