Validitas Peraturan Daerah Yang Bernuansa Syariah Dalam Bingkai Otonomi Daerah (Antara Harapan dan Kenyataan) Sebagai Contoh Provinsi Gorontalo dan Provinsi Aceh

  • Dunggio K
  • Jasin J
N/ACitations
Citations of this article
62Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis secara mendalam mengenai esensi dari pengaturan peraturan daerah yang bernuansa syariah dan konsep pembentukan peraturan daerah bernuansa syariah yang sejalan dengan otonomi daerah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif yang didukung dengan data primer yang berorientasi pada pendekatan perundangan-undangan dan Pendekatan kasus yang dilakukan dengan cara menganalisis hasil penelitian/studi yang mendapatkan data deskriptif analitis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Esensi Perda bernuansa syariah mempunyai makna dan memperhatikan materi muatan yang mengandung unsur-unsur atau nilai-nilai adat istiadat dan norma-norma agama. Sehingga dalam yuridis formal, dapat dipahami Perda bernuansa syariah dapat dirumuskan sepanjang tidak bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. (2) Konsep Perda yang bernuansa syariah sejalan dengan otonomi daerah, apabila dalam kaidah penyusunan Perda memenuhi unsur atau syarat yang sesuai dengan semangat pembangunan otonomi daerah yang memperhatikan kepentingan umum dan ketentuan hukum yang berlaku.

Cite

CITATION STYLE

APA

Dunggio, K. H., & Jasin, J. (2019). Validitas Peraturan Daerah Yang Bernuansa Syariah Dalam Bingkai Otonomi Daerah (Antara Harapan dan Kenyataan) Sebagai Contoh Provinsi Gorontalo dan Provinsi Aceh. Law, Development and Justice Review, 2(2), 168–182. https://doi.org/10.14710/ldjr.v2i2.6204

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free